Membuat file PDF dari Microsoft Office Word

Membuat file PDF dari Microsoft Office Word bisa dilakukan apabila kita telah menambahkan plugin PDF ke dalam MS. Word. Plugin yang digunakan untuk membuat file PDF di MS. Word adalah SaveAsPDF.exe

Berikut ini langkah-langkah atau cara membuat file PDF dengan MS Word :

- Download gratis plugin dari situs resmi Microsoft yang bernama SaveAsPDF.exe di sini
Cara Membuat File .PDF dari Microsoft Office Word 
- Jika anda sedang menjalankan program MS Word, silakan di Close dulu,

- Kemudian klik 2x file SaveAsPDF.exe sebagai langkah untuk meng-install plugin PDF ke dalam MS Word.

- Ketika keluar tampilan "Agreement", Anda klik (kasih tanda centang) di depan tulisan "Click here to accept the Microsoft Software License Terms", lalu tekan Continue untuk meneruskan instalasi plugin SaveAsPDF sampai selesai.

- Sekarang Anda jalankan program MS. Word, dan buka dokumen Word yang mau di convert menjadi PDF

- Setelah dokumen terbuka, Anda klik "Office Button" (tombol utama MS Word di sebelah kiri atas), lalu pilih menu "Save As", dan pilih PDF (sebagai menu hasil dari instalasi plugin SaveAsPDF). Lihat gambar berikut ini. 
- Setelah Anda klik menu PDF tadi, maka dokumen Word akan diproses / dikonversi menjadi file PDF, dan setelah proses selesai maka file PDF dari dokumen tadi akan terbuka secara otomatis.

- Semakin banyak jumlah halaman Word yang akan dikonversi menjadi PDF, maka prosesnya pun akan semakin lama.Sumber

Posting Komentar

3 Komentar

Dalam pandangan Bung Karno ada tiga semangat yang dibawa oleh Proklamasi Kemerdekaan kita. Yaitu: Semangat berjuang mati-matian yang penuh dengan idealisme. Semangat persatuan bulat mutlak yang tidak mengecualikan satu golongan pun. Semangat membangun dan mendirikan negara. Inilah api dari pada Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu.
~ Edy Suryadi
Kenapa dasar negara kita harus pancasila Karena bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang beraneka ragam, aneka ragam sukunya, aneka ragam adat istiadat nya, aneka ragam cara mencari hidupnya dan beraneka ragam keyakinan / agamanya. Oleh karena itu para Founding Father sudah bersepakat untuk menjadikan pancasila sebagai pemersatu bangsa, karena negara ini bukan milik satu kelompok tertentu, negara ini bukan milik agama tertentu, tapi negara ini adalah milik kita bersama bangsa Indonesia.
~ Ardiansyah Surahman